You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub DKI Siapkan Opsi untuk APTB

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tengah berupaya mendorong seluruh operator armada Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) untuk bergabung dengan manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kita sedang coba tawarkan kepada para operator APTB apakah mereka mau sampai perbatasan saja atau melebur ke manajemen PT Transjakarta

"Kita sedang coba tawarkan kepada para operator APTB apakah mereka mau sampai perbatasan saja atau melebur ke manajemen PT Transjakarta," ujar Benjamin Bukit, Kepala Dishub DKI di Balaikota, Rabu (14/1).

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

Dikatakan Benjamin, ‎jika telah dilebur menjadi satu manajemen, trayek bus APTB nantinya akan diatur PT Transjakarta, termasuk menghitung sistem pembayaran rupiah perkilometer ke para operator.

"Nanti PT Transjakarta yang mengatur trayeknya, kemudian menghitung rupiah perkilometernya," ujarnya.

Menurut Benjamin, dengan digabungkannya APTB ke manajemen PT Transjakarta, dualisme tiket dan trayek di jalur busway tidak akan terjadi lagi.

"Kalau nanti sudah digabung jadi satu manajemen, tidak ada lagi dualisme tiket dan tayek," jelasnya.

Ia menambahkan, upaya peleburan armada APTB ke manajemen PT Transjakarta sampai kini masih terus diupayakan jajarannya dengan menggelar rapat koordinasi.

"Kita yang fasilitasi di Dinas Perhubungan sesuai keinginan Pak Gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati